Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengkampanyekan integrasi tarif Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) yang kembali ditunda penerapannya pada 20 Juni lalu. Selain mempermudah ongkos pengguna jarak jauh, penyesuaian tarif tersebut juga dipercaya dapat menurunkan jumlah volume pengguna jarak pendek sehingga memperlancar arus lalu lintas.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, penerapan integrasi tarif Tol JORR akan menyurutkan kemacetan yang biasa terjadi saat pengguna bertransaksi di tiap Gerbang Tol (GT).
Baca Juga
Advertisement
"Kalau kita lihat kondisi saat ini sebelum terintegrasi, yang menggunakan tol bisa ada tiga kali transaksi. Tiap masuk di barrier gate menyebabkan antrean. Kebijakan ini membuat sistem terbuka, jadi pemakai cuma sekali melakukan transaksi," urainya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Arie menyebutkan, penerapan integrasi tarif tol yang sebelumnya dilakukan di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang telah berhasil memangkas volume kendaraan, khususnya pengguna dalam jarak tempuh pendek. Menurut catatannya, jumlah angkutan di Jagorawi sukses turun sebesar 9 persen, sementara Jakarta-Tangerang berkurang sebanyak 17 persen.
Sementa itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, rencana program integrasi tarif yang kali ini akan diimplementasikan di Tol JORR merupakan bagian dari roadmap Kementerian PUPR untuk memberlakukan sistem elektronifikasi pembayaran tol.
Jauh Dekat Rp 15 Ribu
Lebih lanjut, Herry mengkalkulasi dasar penghitungan penyesuaian ongkos bayar sehingga keluar angka Rp 15 ribu.
"Untuk menghitungnya, kita menentukan rata-rata jumlah perjalanan, yaitu jumlah kendaraan di JORR dikali jarak perjalanan. Itu dapat 17,6 km," terangnya.
Herry pun menekankan, tujuan utama integrasi tarif Tol JORR ini ialah untuk pelayanan kepada masyarakat secara luas, yakni mensubsidi para pengguna jarak jauh.
"Jadinya, ada pihak yang menerima subsidi, ada yang memberikan subsidi. Bukan BUJT yang menerima subsidi, tapi penggunanya itu sendiri," tukas dia.
Advertisement