Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Mulai Berlangsung di PN Jaksel

Terlihat terdakwa bom Thamrin 2016, Aman Abdurrahman, tenang dan duduk dengan posisi sempurna di kursi pesakitan di PN Jakarta Selatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Jun 2018, 09:13 WIB
Terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman saat mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Sidang dijaga ketat puluhan personel gabungan bersenjata lengkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis teroris Aman Abdurrahman resmi dimulai, Jumat (22/6/2018), pukul 08:45 WIB. Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa hadir dengan pengawalan ketat satuan kepolisian bersenjata laras panjang berseragam Brimob.
 
Terlihat terdakwa bom Thamrin 2016 itu tenang dan duduk dengan posisi sempurna di kursi pesakitan. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang kerap mengenakan stelan warna gelap, hari ini Aman Abdurrahman menggunakan pakaian warna biru cerah.
 
Tampak juga terdakwa memalingkan wajahnya satu kali ke arah kamera wartawan untuk diambil gambarnya.
 
"Sidang perkara pidana atas nama terdakwa Aman Aburrahman dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, saudara terdakwa sehat? Sesuai dengan ketentuan, hari ini vonis saudara terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini sambil mengetuk palu tanda sidang dimulai.
 
Sesuai kesepakatan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tidak membolehkan sidang disiarkan secara langsung atau pun membawa ponsel dan alat perekam di ruang sidang, awak media pun langsung dipersilakan keluar ruang sidang.
 
Nantinya, sesuai peraturan yang dibacakan hakim, awak media akan dipersilakan masuk kembali saat pembacaan vonis.
 
"Jadi nanti kami akan skors sidang sebentar, awak media boleh masuk lagi untuk mendengar putusan hakim. Tapi kalau sekarang sesuai imbauan tidak boleh ya, terimakasi atas pengertiannya," tandas Hakim Akhmad Jaini.
 
Di ruang sidang, tampak hadir Pengacara Aman Abdurrahman, Asludin Atjani, namun untuk tim jaksa penuntut umum (JPU), Jaksa Anita Dewayani tidak hadir dan digantukan jaksa lainnya.
 
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya