Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamaan di sekitar pengadilan pun diperketat.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (22/6/2018), pengamanan ketat sudah tampak di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis untuk terdakwa, Aman Abdurrahman.
Aman Abdurrahman didakwa sebagai dalang dan aktor intelektual di balik bom Thamrin 2016. Aman juga dituduh terlibat dalam ledakan bom Kampung Melayu dan Samarinda.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. (Karlina Sintia Dewi)