FOTO: Perpanjang Penahanan, Calon Wali Kota Malang Sambangi Gedung KPK

Calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban menyambangi Gedung KPK untuk memperpanjang penahanan terkait kaus dugaan korupsi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Jun 2018, 13:37 WIB
Perpanjang Penahanan, Calon Wali Kota Malang Sambangi Gedung KPK
Calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban menyambangi Gedung KPK untuk memperpanjang penahanan terkait kaus dugaan korupsi.
Calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut datang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Ya'qud akan menandatangani perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Ya'qud menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut datang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Raut wajah calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Ya'qud akan menandatangani perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Ya'qud menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya