BI Akan Musnahkan Uang Berstempel Ganti Presiden

Buwono mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap uang.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2018, 13:35 WIB
Ilustrasi uang bertuliskan Ganti Presiden. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) akan menghancurkan uang rupiah berstempel yang marak beredar di masyarakat. BI menegaskan tidak pernah mengedarkan uang tersebut.

"BI tidak pernah mengeluarkan uang rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Buwono Budi Santoso di Manado, Jumat (22/6/2018) seperti dikutip Antara.

Buwono mengatakan, jika pihaknya mendapat uang berstempel itu dipastikan segera memusnahkannya.

"Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI," tegas Buwono.

Sejauh ini, khususnya di Sulut, Buwono mengatakan belum menemukan uang seperti itu. "Kami belum dapat uangnya sehingga belum dapat mengklarifikasi uang asli atau bukan," kata Buwono.

Dia menjelaskan uang yang diberi cap dengan tulisan Prabowo Subianto, secara otomatis tidak bisa digunakan untuk transaksi atau tidak layak edar.

"Apabila uang tersebut masuk BI, akan masuk dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan, karena kotor dan ada tinta yang tidak seharusnya," kata Buwono.

Buwono mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap uang. Apabila ada yang memegang uang tersebut tak segan-segan untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang bertuliskan "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya