Anggota DPRD Kota Malang Suprapto (kiri), Rahayu Sugiarti (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Heri Subianto (kiri) dan Sokarno (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (kiri) dan Mohan Katelu (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang penahanan 11 anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (dua kiri) bersama Salamet (kanan) dan Mohan Katelu (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (kiri) dan Salamet (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Sahrawi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang penahanan 11 anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Sahrawi (kanan) dan HM Zainuddin (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Heri Subianto (tengah) dan Sokarno (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)