Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Agus datang untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gaya Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan Agus selama 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK menahan Agus Feisal karena diduga menerima suap proyek di wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Agus datang untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan Agus selama 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK menahan Agus Feisal karena diduga menerima suap proyek di wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)