Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali menunda untuk kedua kalinya penerapan integrasi tarif tol. Penundaan ini sebagai respons terkait keberatan sebagian masyarakat karena dianggap merugikan pengguna tol.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Jumat (22/6/2018), jika sebelumnya untuk jarak pendek Tol Jorr harus membayar Rp 9500. Sedangkan, jarak jauh sebesar Rp 20 ribu. Maka dengan penerapan sistem integrasi ini, semua tarif tol dipukul rata, baik jarak dekat, maupun jauh menjadi Rp 15 ribu.
Advertisement
Namun, bagi pengendara jarak pendek yang biasanya hanya perlu membayar Rp 9.500 atau tidak menempuh seluruh Tol Jorr tarif integrasi ini memang terasa lebih berat.
Kementerian PUPR menyebut pengintegrasian Jalan Tol Jorr bukan kamuflase untuk meningkatkan pendapatan badan usaha jalan tol, melainkan meningkatkan pelayanan.
"Kapan ini diberlakukan, secepatnya karena angkutan logistik sudah sangat menunggu. Hanya kami tidak ingin seolah-olah kami tidak memberikan penjelasan terkait di lapangan, soal kebijakan atau sistem ini belum dimengerti secara profesional," ucap Dirjen Binamarga Kemenpupr Arie Setiyadi. (Ridho Insan Putra)