Liputan6.com, Subang - Seorang terduga teroris ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, Jumat (22/6/2018). Terduga teroris berinisial M merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis, Indramayu dan Subang.
"Betul ada, jadi kita buntuti, aslinya dari Indramayu dia masuk dalam jaringan JAD Haurgeulis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, di Bandung, Jumat (22/6/2018).
Advertisement
Agung mengatakan, pihaknya belum mengetahui target aksi teror yang akan dilakukan terduga teroris tersebut. Beredar kabar aksi teror akan dilakukan saat pencoblosan Pilkada serentak 27 Juni 2018.
"Masih kita kembangkan. Kita kerja sama dengan pangdam. kita lakukan patroli gabungan di wilayah wilayah terutama menjelang pemungutan sampai selesai," ucap dia.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengungkap, terduga teroris itu meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
"Dibawa ke Kramatjati dan meninggal dalam perjalanan," ujar Iqbal.
Usai Vonis Aman Abdurrahman
Penangkapan pelaku M tidak lama usai majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati pada Aman Abdurrahman. Namun Iqbal belum bisa memastikan kaitan antara putusan itu dengan aksi yang akan dilakukan oleh pelaku M.
Iqbal melanjutkan, dari penangkapan M, polisi mengamankan pisau dan ransel berisi bom.
"Ada pisau dan ransel isi bom," imbuh mantan kapolres Jakarta Utara ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement