Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu dari dua tahanan yang kabur dari Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku yang berhasil diamankan kembali bernama Ari Kusumah alias Ari, sementara yang masih buron, Jenal Mutakin alias Jejen.
"Iya sudah ditangkap ya, satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2018) malam.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya terkait kaburnya dua tahanan tersebut, bila terbukti bersalah.
"Anggota yang lalai saya tindak," tegas Idham saat dikonfirmasi.
Idham menegaskan, telah memerintahkan agar segera menangkap satu tahanan lainnya yang masih buron.
"Saya suruh kejar (tahanan) yang belum ketangkap sampai dapat. Saya sudah telpon Kapolresnya (Kombes Yoyon Toni Suryaputra)," pungkas Idham.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: