Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga dua kali pada Mei 2018. BI masih memberi sinyal untuk kembali menaikkan suku bunga ke depan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga ini tentu saja akan memengaruhi banyak hal, salah satunya adalah investasi di sektor riil.
Peningkatan suku bunga BI akan mendorong kenaikan suku bunga kredit dan hal ini akan membuat para investor menjadi ragu untuk berinvestasi di sektor riil.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan, apabila BI kembali mendongkrak suku bunga 25 basis poin menjadi 5 persen pada Juni ini, maka diprediksi suku bunga acuan akan berada di level 5,5 persen sampai akhir 2018. Tren suku bunga acuan yang cenderung meningkat akan menurunkan permintaan kredit.
Meningkatnya suku bunga acuan akan diikuti dengan meningkatnya suku bunga pinjaman (kredit). Oleh karena itu BI sebaiknya juga mempertimbangkan kondisi kredit perbankan di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Apabila tren permintaan kredit saat ini relatif lemah dan diprediksi akan terus melemah ke depannya, maka kebijakan meningkatkan tingkat suku bunga acuan ini menjadi tidak efektif untuk kredit perbankan karena hanya akan meningkatkan Non Performing Loans (kredit macet).
“Sejauh ini langkah BI tidak langsung direspons oleh perbankan dengan meningkatkan suku bunga kredit. Membutuhkan waktu penyesuaian yang sebenarnya tidak singkat. Akan tetapi, keputusan sektor perbankan untuk menaikan suku bunga kredit tergantung pada beberapa kondisi perbankan seperti kondisi likuiditas bank, kondisi NPL, Performa kredit, dan lain sebagainya,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
Meskipun diprediksi tidak akan memberikan dampak terhadap kondisi perbankan dan perekonomian secara langsung, sebaiknya BI tidak selalu merespons ketidakstabilan suku bunga The Fed dengan terus merevisi tingkat suku bunga acuan.
Alasannya, revisi tingkat suku bunga ini akan berdampak pada tingkat suku bunga kredit perbankan. Kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian di Indonesia termasuk kenaikan suku bunga kredit di perbankan.
“BI diperkirakan akan terus menaikkan suku bunga hingga lima kali untuk mengimbangi kebijakan kenaikan suku bunga The Fed yang akan meningkat sebanyak empat kali di 2018. BI perlu meningkatkan fokus strategi intervensi lainnya seperti intervensi di pasar valas dan pasar surat berharga negara, atau operasi moneter pada likuiditas perbankan,” jelasnya.
Prediksi
Pada pertengahan Juni, The Fed kembali meningkatkan tingkat suku bunga sebesar 0,25 persen menjadi 2 persen. Kondisi ini diprediksi akan direspons oleh BI selaku otoritas moneter dengan kembali meningkatkan tingkat suku bunga acuan BI 7 days Repo Rate di akhir Juni mendatang.
Langkah yang diambil BI ini merupakan kebijakan jangka pendek untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang relatif terus melemah di sepanjang 2018.
Fokus utama BI sebagai otoritas moneter adalah kebijakan jangka pendek dalam memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
BI secara konsisten mengambil langkah pre-emptive dengan meningkatkan suku bunga acuan (BI 7DRR) dan diprediksi langkah ini akan terus diambil hingga akhir tahun 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement