Liputan6.com, Jakarta - Meski dilarang melintas demi keselamatan, masih saja banyak pengendara sepeda motor yang nekat menerobos Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kasablanka. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf pun menyatakan, akan membahas usulan agar di tiap sudut JLNT tersebut ada polisi yang berjaga untuk mencegah pengendara melintas.
"Ini masukan baru ini, masalah Kasablanka ini akan saya evaluasi. Minggu-minggu depan ini akan saya evaluasi selesai arus balik ini," ujarnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Advertisement
Selain menjaga tiap sudut JLNT Kasablanka, kepolisian juga akan mempertegas aturan yang sudah berlaku. Namun, untuk saat ini pihaknya masih menggunakan cara persuasif.
"Iya saya cari solusi (seminggu ke depan). Tindakan tindakan penilangan itu upaya terakhir, kalau memang bisa persuasif, bisa kan," kata dia.
Terkait adanya usulan peningkatan jumlah denda untuk pelanggar JLNT Kasablanka, ia mengaku harus punya data awal lebih dulu. "Sehingga kita mengambil suatu kebijakan enggak salah," Yusuf memungkasi.
Komunikasikan dengan Dishub
Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kasablanka hingga kini masih terus dilewati pengendara sepeda motor. Padahal jelas-jelas ada larangan motor dilarang melintas karena faktor keselamatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait maraknya pengendara motor yang masih melewati JLNT.
"Nanti kita komunikasikan dengan Dishub. Yang punya jalan kan Dishub. Nanti kita komunikasikan seperti apa baiknya," kata Argo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement