Jelang Pencoblosan Pilkada, Ditjen Dukcapil Jemput Bola e-KTP

E-KTP juga ditujukan sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilih dalam pemilu, termasuk pilkada.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2018, 18:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif mengatakan, pihaknya menyiapkan sistem jemput bola terhadap masyarakat yang belum memiliki e-KTP selama masa tenang Pilkada 2018. Apalagi, masa pencoblosan pilkada tinggal menghitung hari.

"Kita lakukan jemput bola, seperti ada di Rumah Tahanan Negara, atau Lembaga Pemasyarakatan, kami lakukan jemput bola di hari Sabtu, Minggu, Senen, dan Selasa. Jadi ini untuk persiapan Pilkada 2018," kata Zudan usai mengikuti rapat pleno bersama KPU di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).

Zudan mengingatkan, kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman terlebih dahulu di kantor dinas kependudukan sipil (Dukcapil) di wilayah masing-masing.

Selain untuk tunaikan kewajiban sebagai identitas data diri warga negara, e-KTP juga ditujukan sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilih dalam pemilu, termasuk pilkada.

"Jadi masyarakat yang belum memiliki KTP el maka langkah pertamanya adalah, masyarakat harus melakukan perekaman, jadi masyarakat harus proaktif untuk datang ke dinas dukcapil melakukan perekaman tersebut," kata Zudan.

 


Pemilu 2019

Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Demi membantu kemudahan, lanjut Zudan, instansinya juga menyiapkan sistem jemput bola yang ditempatkan di kantor pemerintahan dan juga swasta.

"Kalau untuk Pemilu 2019 nanti bisa ke kantor kantor pemerintah atau kantor kantor swasta (jemput bolanya), kalau PNS yang pegawainya belum memiliki KTP el, bisa hubungi kami, Kami akan jemput bola, bisa juga silakan datang Dinas Dukcapil di hari Sabtu Minggu," Zudan menyudahi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya