KPK: Calon Kepala Daerah Jangan Seret Rakyat ke Pusaran Suap

KPK meminta masyarakat memanfaatkan masa tenang untuk menentukan pilihan di Pilkada.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jun 2018, 10:42 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan agar calon kepala daerah tak mengajak masyarakat masuk ke dalam pusaran transaksi suap menyuap menjelang Pilkada serentak 2018.

"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).

Saut menyebut, hal yang membuat gembira rakyat bukan dengan mengajak masyarakat ke dalam transaksi suap. Menurut Saut, masih ada beberapa negara di dunia yang masyarakatnya gembira tinggal di gubug reot lantaran demokrasinya berjalan.

"Karena demokrasinya jalan dengan tanpa transaksional dan pemimpinya berkarakter dan berintegritas. Jadi pemimpin yang akan dipilih dengan menawarkan benda atau uang sebaiknya di tolak," kata Saut.

Dalam proses masa tenang seperti saat ini, Saut mengimbau kepada masyarakat agar teliti memilih calon kepala daerah yang berintegritas. Calon pemilih juga bisa membandingkan calon yang terbaik di antara calon yang lainnya.

"Pilih calon kepala daerah yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," kata Saut.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya