Donald Trump Perintahkan Pengusiran Imigran Ilegal Tanpa Proses Hukum

Presiden AS Donald Trump memerintahkan deportasi langsung terhadap imigran ilegal yang tertangkap basah oleh petugas imigrasi dan perbatasan.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 25 Jun 2018, 11:21 WIB
Presiden AS, Donald Trump meninjau prototipe tembok perbatasan AS dan Meksiko yang kontroversial di San Diego, Selasa (13/3). Prototipe tembok perbatasan Trump memiliki tinggi sekitar 9 meter, dengan puncak yang tebal dan bundar. (MANDEL NGAN / AFP)

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyerukan "deportasi cepat" yang memotong proses peradilan untuk imigran ilegal.

"Ketika seseorang datang, kita harus segera, tanpa hakim atau proses pengadilan, membawa kembali ke tempat mereka berasal," tulis Trump dalam sebuah kicauan Twitter pada Minggu, 24 Juni 2018.

Komentar itu muncul beberapa hari setelah Presiden Trump mengubah kebijakan untuk memisahkan anak-anak migran dari orangtua mereka, menyusul reaksi keras di dalam dan luar negeri.

Bulan lalu, sebagaimana dikutip dari Time.com pada Senin (25/6/2018), semua migran yang melintasi perbatasan AS secara ilegal menghadapi tuntutan pidana di bawah kebijakan "toleransi nol". Aturan itu tidak memberikan perbedaan terhadap migran yang datang dengan alasan ekonomi atau mereka yang mencari suaka.

Donald Trump dihujani kritik, termasuk dari Partai Republik yang mengusungnya, karena berbagai pernyataan kontroversial terkait isu imigran ilegal, yang dilontarkannya di Twitter.

Sebelumnya, Trump sempat berkicau bahwa imigran memicu ancaman pendudukan terhadap Negeri Paman Sam.

Pernyataan itu dibalas itu oleh anggota Kongres dari kubu Republik, Ileana Ros-Lehtinen, yang men-twit balik: "retorika tidak berdasar dan menjijikkan, yang secara tidak manusiawi menghambat upaya orang lain mencari penghidupan lebih baik".

Pejabat imigrasi AS mengatakan sebanyak 2.342 anak telah dipisahkan dari 2.206 pasang orangtua, dalam penahanan yang dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Pada 20 Juni lalu, Donald Trump akhirnya menutup kebijakan kontroversialnya itu, dan kemudian menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri praktik pemisahan keluarga.

"Saya tidak suka pemandangan atau perasaan keluarga yang terpisah," ujarnya beralasan kala itu.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 


Tiga Pokok Bahasan Perintah Eksekutif

Foto tanpa tanggal menunjukkan tenda-tenda untuk menampung anak-anak imigran gelap yang terpisah dari orang tuanya di bawah kebijakan “tanpa toleransi” Presiden Donald Trump di Tornillo, Texas. (HHS' Administration for Children and Families via AP)

Sementara itu, perintah eksekutif terbaru yang dikeluarkan oleh Donald Trump berisi tiga pokok bahasan, yakni:

1. Keluarga imigran harus ditahan bersama sementara kasus hukum mereka dipertimbangkan.

2. Mempercepat penanganan kasus imigrasi yang melibatkan keluarga.

3. Meminta modifikasi putusan pengadilan yang menentukan berapa lama anak imigran dapat ditahan.

Presiden mengatakan istrinya, Melania, dan putrinya, Ivanka, disebut telah mendesaknya untuk membatalkan kebijakan pemisahan anak dari keluarga imigran ilegal.

"Saya pikir siapa pun yang memiliki hati, akan merasa sangat tersentuh tentang hal itu (kebijakan pemisahan anak dan orang tua). Kami tidak suka melihat keluarga terpisah," katanya.

Presiden sebelumnya mengatakan "Anda tidak dapat melakukannya melalui perintah eksekutif", bersikeras bahwa hanya Kongres yang dapat memperbaiki kebijakan (pemisahan anak dan orang tua) dengan melewati reformasi imigrasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya