Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka soal transaksi keuangan. Termasuk pengeluaran dan sumber dana yang masuk ke partai.
"Kuncinya transparan. Kami ingin pendanaan ini transfaran dan akuntabel," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Advertisement
Menurut dia, KPK tidak pernah mempersoalkan sumber dana yang diterima oleh sebuah partai selama pengelolaan keuangannya terbuka dan mudah diakses masyarakat.
"Kalau pengusaha menyumbang, boleh saja. Terbuka saja, bilang. Supaya orang bisa akses. Yang masalah itu kalau yang di belakang pintu," kata Pahala.
Apalagi selama ini, lanjut dia, partai politik kerap mengeluh tak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi. Namun, keluhan tersebut hilang saat menggelar musyawarah nasional (munas).
"Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kita, (mengaku) miskin semua, tapi kalau Munas paten banget. Berarti kan ada fundraising (penggalangan dana) yang tidak dipublikasikan," ucap Pahala.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usul
Guna mendukung transparansi keuangan sebuah partai, dia pun mengusulkan agar sebuah partai mendapat bantuan dana yang lebih dari pemerintah. Apalagi, Pahala mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, biaya untuk mengikuti kontestasi politik sangat besar.
"Bukan biaya kampanye yang besar. Yang besar itu mahar, dan yang kedua itu barulah biaya saksi di TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Pahala mengatakan, selama ini calon kepala daerah menanggung seluruh biaya kontestasi. Menurut dia, sebuah partai harus memiliki dana yang cukup agar tak meminta mahar dan sebagainya kepada calon kandidat.
"Biaya besar ini bisa dihilangkan kalau partainya kuat dan punya sumber pendanaan resmi. Itu yang kita dorong, makanya kalau partai mau fundraising bagus. Tapi terbuka, supaya jangan dibebankan ke kandidat, kalau kandidat yang dibebankan susah," Pahala menegaskan.
Advertisement