Liputan6.com, Jakarta - Korban pengeroyokan Ronny Yuniarto di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan tak takut dengan adanya laporan balik dari anggota Komisi III DPR Herman Hery. Sebab, menurut kuasa hukumnya Febby Sagita, yang melihat dan menjadi korban adalah kliennya.
"Mereka juga mau melaporkan kita hari ini atas pencemaran nama baik. Jadi ya kita tunggu saja perkembangannya. Nanti habis di-BAP kita akan update lagi," ujar Febby di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Advertisement
"Ya semua orang pasti punya hak untuk menjawab. Jadi kita lanjutkan saja dulu prosesnya. Yang buat yakin ya karena korbannya ada di sini dan dia lihat langsung. Jadi ya kita kan nggak menduga-duga bahwa itu dia," sambung dia.
Justru, katanya, kliennya memastikan kalau itu Herman. Bukan hanya bukti kendaraan yang dipakai oleh pelaku, namun karena korban bertatapan langsung dengan Herman Hery.
"Bukan, bukan, karena kan bertatapan langsung waktu kejadian," tegas Febby.
Dalam pemeriksaan ini, dia juga mengatakan tak ada bukti baru yang dihadirkan.
"Belum, saat ini masih yang kemarin dan melanjutkan pemeriksaan saja. Kita sudah minta juga untuk carikan ya, tapi dari kita belum ada. Itu haknya penyidik untuk menyita. Kita kan nggak boleh," tegas Febby.
Selain Ronny, pada kesempatan itu juga hadir istri korban bernama Iris Ayuningtyas dan asisten rumah tangganya (ART) yang akan diperiksa siang ini sebagai saksi kasus dugaan pemukulan oleh Herman Hery.
"Hari ini Pak Ronny dulu, abis itu nanti istrinya, kemudian baru dengan asisten rumah tangganya. Jadi jadwalnya itu jam 10.00, 11.00, sama 11.30," kata Febby.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menunggu Respons Polisi
Dalam pemeriksaan ini, Febby tak berharap banyak pelaku akan ditindak tegas. Menurutnya, saat ini proses masih terus berjalan.
"Saat ini kita nggak punya harapan apa-apa. Kita jalanin aja dulu proses hukumnya. Kita lihat sampai di mana nanti jalannya, kita kan juga belum tahu polisi responsnya seperti apa. Kita dengarkan," ujar dia.
Lebih lanjut perihal tuntutan, ia juga mengaku belum memikirkannya.
"Nggak ada apa-apa, kita lanjutkan saja terus sampai prosedur hukumnya saja, belum ada tuntutan apa-apa," pungkas Febby.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.
Advertisement