Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menguji coba perluasan sistem ganjil genap pada 2 Juli 2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Perluasan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan selama 15 jam dalam sehari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Sistem ganjil genap akan berlangsung mulai pukul 06.00-21.00 WIB. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Sistem ganjil genap untuk mobil pribadi akan diterapkan di antaranya Jalan S. Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-Simpang Coca Cola. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Sistem ganjil genap untuk mobil pribadi juga akan diterapkan di Jalan arteri Pondol Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)