Patroli, Deli Serdang - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, yang diduga dibawa dua penumpang pesawat berinisial AN dan MU. Petugas menaruh curiga ketika memeriksa bawaan mereka.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (26/06/2018), dari hasil pemeriksaan, dua warga Bireun, Aceh ini hendak membawa paket narkotika, yang dikemas di dalam ranselnya ke Makasar, Sulawesi Selatan.
Advertisement
"Narkotika diduga jenis sabu diamankan ketika keduanya memasuki pengecekan. Di dalam tas ransel, ditemukan kurang lebih 1,5 kilogram sabu-sabu," ujar Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setyanto.
Kedua lelaki ini mengaku, mendapat upah pengantaran sebesar Rp 15 juta.
Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas membawa mereka beserta barang bukti ke Mapolres Deli Serdang.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.