FOTO: Nurhayati Ali Assegaf Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus E-KTP

KPK kembali memanggil politisi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Jun 2018, 16:14 WIB
KPK Periksa Nurhayati Ali Assegaf
KPK kembali memanggil politisi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menghampiri meja resepsionis seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Politisi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menghampiri meja resepsionis usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya