Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR gabungan menyatakan ada perubahan atas data korban selamat terkait kapal tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Hasil sinkronisasi data mengungkap ada 21 orang selamat dalam kejadian ini.
Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan mengatakan, kepolisian dan Jasa Raharja telah mendata langsung ke keluarga korban.
Advertisement
Menurut dia, jumlah korban yang selamat 21 orang dan korban tewas yang sudah ditemukan sebanyak 3 orang.
"Kalau data sebelumnya disebutkan ada 18 orang selamat, 3 tewas dan 164 lainnya masih hilang. Ada beberapa nama duplikat. Karena ada keluarga korban yang melaporkan dengan nama lengkap. Ada pula kerabat yang melapor dengan nama panggilan," ucap Budiawan, Selasa (26/6/2018).
Dia menjelaskan, tiga nama yang masuk adalah nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal tenggelam di Danau Toba yang berhasil selamat. Ketiganya adalah Poltak Saritua Sagala (nakhoda dan pemilik kapal, berstatus tersangka), Jepanya Aritonang sebagai ABK tetap, dan Reyder Malau sebagai ABK serabutan.
Kanit Reskrim Polres Samosir, Ipda Edy Syahputra menyebut, Reyder Malau masuk dalam daftar korban kapal tenggelam di Danau Toba yang belum ditemukan. Namun dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, Reyder berhasil selamat saat KM Sinar Bangun tenggelam.
"Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap Reyder Malau," ujar Budiawan.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Santunan
Bagi seluruh korban KM Sinar Bangun, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 20 juta (korban selamat) dan Rp 50 juta (korban meninggal dunia). Pendataan korban sudah dilakukan, dan penyaluran santunan akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris.
KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018. Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu nakhoda sekaligus pemilik kapal, Poltak Soritua Sagala, pihak regulator dari Pegawai Honor Dishub Samosir yang juga anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang, Kapos Pelabuhan Simanindo yang merupakan PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Golpa F. Putra, dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP), Rihad Sitanggang.
Advertisement