Liputan6.com, Bandung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan petugas medis yang sedang melaksanakan tugasnya melayani pasien dapat menggunakan hak pilihnya di ruang praktik pada Pilkada Jawa Barat, 27 Juni 2018. Seluruh petugas medis tersebut akan memilih melalui tempat pemungutan suara (TPS) keliling bersama pasien rawat inap yang mempunyai hak pilih.
Menurut Direktur Medis dan Keperawatan RSHS Nucky Hidayat terdapat dua TPS di rumah sakit yang langsung bertanggung jawab ke Kementerian Kesehatan, yakni TPS 24 dan TPS 31 (keliling). Nucky menyebutkan, waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkada Jawa Barat di RSHS berlangsung dari pukul 07.00 - 13.00 WIB.
Advertisement
"Kita juga pertama sudah kasih surat edaran ke seluruh petugas maupun dokter yang akan bertugas hari ini dan besok. Ada dua shift yang bertugas, sudah pakai edaran, sudah pakai telepon yang ada di rumah sakit. Sudah diumumkan ke masyarakat sekitarnya, terus besok juga panitia akan mengingatkan lagi ke ruangan-ruangan," kata Nucky Hidayat di Bandung, Selasa, 26 Juni 2018.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Saksikan juga video berikut ini:
Penyisiran Ulang
Nucky Hidayat menjelaskan sebelum waktu pemilihan, para petugas KPPS akan melakukan penyisiran kembali terhadap petugas medis dan pasien yang memiliki hak pilihnya. Nucky menyebutkan petugas medis yang dapat mencoblos di TPS keliling, contohnya seperti dokter bedah, laktasi dan instalasi gawat darurat (IGD).
Nucky mengatakan, penyisiran ulang oleh petugas KPPS tersebut dilakukan khusus untuk pasien rawat inap yang belum diketahui jumlahnya disebabkan setiap harinya selalu ada penambahan. Sedangkan untuk jumlah petugas medis dan administrasi yang dipastikan memilih pada Pilkada Jawa Barat 2018 di RSHS sebanyak 200-an orang.
RSHS Bandung sekarang ini tengah merawat 700 pasien, ditambah keluarganya yang tengah menunggu. Baik dokter maupun pasien yang menggunakan hak plihnya di RSHS disyaratkan membawa formulir A5 atau E-KTP. (Arie Nugraha)
Advertisement