Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi gratis untuk para relawan dan jurnalis yang ditugaskan untuk meliput Asian Games.
“Nanti kita coba gratiskan para relawan dan wartawan untuk naik Transjakarta di semua koridor. Tentunya ini nanti akan kita koordinasikan dengan INASGOC, jadi mereka yang terdaftar dan memiliki ID Card Asian Games,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Baca Juga
Advertisement
Nantinya seluruh relawan dan pekerja media yang meliput Asian Games 2018 akan didaftar oleh INASGOC. Dengan demikian, tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas ini.
Dalam pelaksanaan Asian Games 2018 ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan lebih dari 300 bus Transjakarta untuk melayani beberapa transportasi, baik official hingga para penonton.
“Karena nanti kawasan GBK itu clear dari kendaraan bermotor, semua harus berhenti di depan dan jalan kaki masuk ke dalam. Hanya mobil Presiden paling yang boleh masuk,” tegas Andri.
Selain itu, untuk mengurangi kepadatan kendaraan masuk ke DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyediakan titik-titik parkir. Titik parkir ini di antaranya mulai dari Bekasi, Depok hingga Kampung Rambutan.
“Kita akan sediakan bus dari lokasi titik-titik parkir itu, jadi yang mau lihat Asian Games tidak usah bawa kendaran pribadi, karena GBK tidak boleh masuk kendaraan nanti,” pungkasnya.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Dukung Asian Games, Ganjil Genap Diperluas dan Berlaku 15 Jam
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan uji coba paket kebijakan transportasi dalam rangka memperlancar ajang Asian Games 2018 di Jakarta pada 2 Juli 2018.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono menjelaskan, ada beberapa kebijakan yang akan dijalankan, yaitu Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Penyediaan Angkutan Umum dan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang (gol III, IV dan V).
"Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mendukung kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan acara akbar, seperti Asian Games yang mempertaruhkan nama baik bangsa dan negara ini," kata Bambang kepada wartawan, pada 25 Juni 2018.
Lalu, apa saja rekayasa lalulintas yang akan diterapkan di lapangan? Berikut penjabarannya:
1. Kebijakan Ganjil-Genap
Kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah.
Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.
Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di pintu tol, yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
Advertisement
2. Kebijakan Buka Tutup
Untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari 1, antreannya panjang mencapai 200 meter dan jarak antar gerbang tolnya berdekatan.
Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 dan pukul 12.00 - 21.00 WIB setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur.
3. Jalur Khusus
Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus. Lebih dari 100 km panjang jalan tol di Lajur 1 akan didedikasikan menjadi lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus.
Ruas tol yang akan diberlakukan LKAU ini meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), ruas Tol Pelabuhan (25,8 km), ruas Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan ruas Tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka dan rambu.
Advertisement
5. Pembatasan Angkutan Barang
Kebijakan Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut diluar pukul 22.00 05.00 WIB.
Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang TMII dan ruas Tol Cawang Cikunir.