Pilkada Serentak 2018 jadi Sorotan Media Asing

Tak hanya di Asia, sejumlah media asing juga turut memberitakan momen Pilkada Serentak 2018.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 27 Jun 2018, 16:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Momen Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada Rabu (27/6/2018), ternyata juga disorot dunia. Sejumlah media asing turut memberitakannya.

Media Timur Tengah Al Jazeera, mengangkat peristiwa Pilkada Serentak 2018 itu dengan artikel bertajuk "Indonesia election season kicks off with crucial local polls".

"Lebih dari 150 juta orang Indonesia akan memberikan hak suaranya pada pemungutan suara 27 Juni untuk memilih 17 gubernur, 39 wali kota dan 115 bupati," tulis media tersebut.

Sementara itu, situs berita Australia ABC.net.au mengulas isu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dengan tulisan berjudul "Indonesian elections a major logistical effort with ghosts, gunmen and 17,000 islands".

Dari Singapura, The Straits Times turut mengangkat isu hangat tersebut dengan artikel "Peaceful start to Indonesia's regional elections seen as test for next year's presidential polls".

Tak seperti yang lain, media Filipina Coconut mengangkat sisi yang berbeda saat Pilkada Serentak 2018, dengan mengulas pendapat dari salah satu calon pemimpin daerah Jawa Barat Ridwan Kamil.

Melalui artikel "On eve of W. Java governor election, Ridwan Kamil denies rumors he’s pro-LGBT, anti-FPI", disebutkan bahwa pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah rumor bahwa dirinya pro-LGBT dan anti-FPI.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

Saksikan Juga Video Berikut Ini:


Proses Pilkada Serentak 2018

Ilustrasi Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Ada 116 pasangan calon gubernur dan wagub yang sudah mendaftar sejak dibuka pada 8-10 Januari. Mereka akan bertarung di 17 provinsi.

Setelah masa pendaftaran ditutup, mereka diwajibkan menjalani tes kesehatan di rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk KPU. Sementara KPU akan memverifikasi berkas pendaftaran para calon peserta Pilkada 2018 pada 10-27 Januari.

Setelah itu KPU akan mengumumkan penetapan para pasangan calon kepala daerah pada 12 Februari. Pada 13 Februari KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. 

Sebelum pemilihan dimulai KPU akan memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk melaksanakan kampanye pada 15 Februari hingga 26 Juni. Kemudian, pada 27 Juni dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing. 

Setelah masa pendaftaran resmi ditutup, KPU merilis daftar nama cagub dan cawagub pada situs resmi KPU.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya