Kronologi Ketua KPPS di Papua Bawa Kabur dan Coblosi Surat Suara Pilkada

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Wamena, Jayawijaya, Papua membawa kabur logistik Pilkada 2018.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Jun 2018, 19:00 WIB
Petugas menunjukkan surat suara saat penghitungan suara Pilkada Jawa Barat 2018 di TPS 06 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Rabu (27/6). TPS tersebut menjadi tempat keluarga besar SBY menunaikan haknya pada Pilgub Jabar 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Wamena, Jayawijaya, Papua membawa kabur logistik Pilkada 2018. Akibatnya, proses pemungutan suara di TPS yang dia pimpin pun terganggu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 10.00 WIT. Saat itu, petugas mendapati kotak suara di TPS 5 Distrik Wamena hilang.

"Lalu aparat mencarinya, ternyata ada di rumah Ketua KPPS sedang dicoblos-coblosi surat suaranya," ujar Iqbal, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Saat ini, Ketua KPPS bernama Amalus Wetapo itu telah diamankan di kantor kepolisian setempat dan tengah diinterogasi. Sementara penyelenggara pemilu tengah berunding untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2018.

"Kejadian ini dilaporkan ke panwas. Saat ini penyelenggara sedang bermusyawarah," kata Iqbal.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, TPS tersebut melaksanakan dua pilkada yakni pemilihan Bupati Jayawijaya dan Gubernur Papua.

"Pilbup satu calon tunggal, sementara untuk pilgub ada dua paslon," ucap Kamal.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditunda Besok

Rencananya, pemungutan suara susulan di TPS 5 Distrik Wamena dilakukan pada Kamis 28 Juni 2018 besok. Sebab, sebagian surat suara rusak akibat ulah Amalus. Sementara kasus tersebut tengah ditangani Sentra Gakkumdu.

"Ini dikarenakan menunggu surat suara yang masih diambil karena sebagian surat suara rusak," ujar Kamal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya