Liputan6.com, Malang - Tim pemenangan tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Malang, Jawa Timur, menggelar quick count atau hitung cepat. Seluruhnya menunjukkan hasil serupa, pasangan calon Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko menang dan unggal jauh dari dua pasangan calon lainnya.
Tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang antara lain, pasangan nomor urut 1 Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi, pasangan nomor urut 2 Moch Anton – Samsul Mahmud serta pasangan nomor urut 3 Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko.
Hasil hitung cepat versi tim nomor urut 1, Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi mendapat 19,71 persen, pasangan Moch Anton – Samsul Mahmud meraup 36,83 persen dan pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko mendapat 43,41 persen.
Baca Juga
Advertisement
Tim nomor urut 2 enggan menyebut hasil hitung cepat mereka, tapi mengakui kekalahannya. Hitung cepat versi tim nomor urut 3, Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi dapat 16,91 persen, M Anton – Samsul Mahmud meraup 32,44 persen dan Sutiaji – Sofyan Edi mendapat 44,99 persen.
Pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko mendeklarasikan kemenangan mereka di kantor tim pemenangan. Sutiaji bahkan yakin saat hasil akhir penghitungan manual resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, perolehan suaranya bisa menembus 54 persen.
“Kami mohon maaf pada dua pasangan calon lainnya. Untuk ke depannya bagaimana kita bersama – sama membangun Kota Malang,” kata Sutiaji di Malang, Rabu 27 Juni 2018 malam.
Secara keseluruhan, Sutiaji puas dengan penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2018 ini. Sebab berjalan lancar tanpa gangguan dan bahkan angka partisipasi pemilih diperkirakan mencapai 70 persen. Naik signifikan dibanding pilkada lima tahun silam partisipasinya hanya 65 persen.
“Ini tentu kejutan bagi kita semua. Awalnya diperkirakan angka partisipasi akan sangat rendah karena berbagai hal yang terjadi di Kota Malang. Ternyata sebaliknya,” ujar Sutiaji.
Mengakui Hasil Quick Count
Tim pemenangan pasangan Ya’qud Ananda Gudban - Wanedi mengakui legowo dengan hasil hitung cepat Pilkada Kota Malang 2018 ini. Meski demikian, seluruh pasangan calon tetap diminta untuk menunggu hasil hitung manual resmi di KPU.
“Iya kami memang bikin hitung cepat. Kalau memang itu hasilnya (kalah-red) ya mau apalagi. Kalah atau menang itu biasa. Tapi kita tetap harus menunggu penghitungan di KPU,” kata Hadi Santoso, juru bicara tim pemenangan Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi.
Hal sama dikatakan Arif Wahyudi, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Moch Anton – Samsul Mahmud. Arif mengakui kemenangan pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko berdasarkan hasil hitung cepat.
“Berdasarkan hasil hitungan di internal tim, kami mengakui keunggulan mereka. Tapi kami tetap menunggu penghitungan di KPU,” kata Arif Wahyudi.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mempersilakan masing – masing tim pemenangan pasangan calon memiliki hitung cepat versi mereka sendiri. Tapi, hasil resmi tetap menunggu penghitungan resmi di KPU pada 5 Juli mendatang.
“Kami tak menggelar quick count maupun real count. Hasil resmi nanti setelah penghitungan manual tingkat kota digelar KPU,” ucap Zainuddin.
Advertisement