Fokus, Cirebon - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon pada Rabu siang mengamankan sejumlah barang bukti dugaan money politics atau politik uang. Di antaranya uang tunai senilai Rp 450 ribu, kopi, dan perlengkapan voli.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (28/06/2018), Ketua Gakumdu Panwaslu Joharudin mengatakan, uang tunai diamankan beberapa jam sebelum pencoblosan, saat dibagikan oleh orang yang diduga simpatisan salah satu pasangan calon. Uang yang dimasukkan ke dalam amplop masing masing Rp 50 ribu.
Advertisement
Sementara, Panwaslu Kota Serang mengamankan dua orang yang diduga pelaku politik uang. Keduanya diamankan karena kedapatan tengah membagikan uang, dan mengarahkan untuk memilih pasangan tertentu di Kecamatan Taktakan.
Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Petugas mengamankan uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu sebagai barang bukti.
Di wilayah lain, Kantor Bawaslu Temanggung pada Rabu siang kebanjiran pengaduan terkait pilkada. Sejumlah warga membawa barang bukti puluhan amplop berisi uang puluhan ribu rupiah.
Uang tersebut dibagikan oleh tim sukses pasangan tertentu. Pihak Bawasalu menyatakan, laporan adanya politik ang sudah ada sejak beberapa hari lalu. Namun, hal ini masih harus diklarifikasi.
Selain itu, aparat kepolisian akan menangani kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas memiliki lima hari untuk melakukan proses pembahasan, klatifikasi, hingga diputuskan apakah akan diproses atau dihentikan. (Bayu Wibowo)