RI Incar Bagian Lebih Besar dari Kontrak Baru Blok Rokan

Kementerian ESDM mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jun 2018, 10:46 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan apapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.

"Menggunakan gross split, share negara harus lebih besar," kata Arcandra, seperti dikutip Kamis (28/6/2018).

Arcandra menuturkan, Chevron sudah melakukan‎ pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan. "Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu," ujar Arcandra.

Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.

"Seperti ini cara develop seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya),‎" kata dia.

Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

 

 


Mau Perpanjang Kontrak Blok Rokan, Chevron Harus Sampaikan Usulan

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Chevron  memberikan usulan ke pemerintah‎ jika berminat mengelola kembali Blok minyak dan gas Rokan Riau setelah kontraknya habis pada 2021.

Jonan mengatakan, dirinya telah proaktif terhadap perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut, dengan menemui pimpinan tertinggi Chevron di AS. Untuk perpanjangan di Blok Rokan, Chevron diminta memberikan usulan yang akan diberikan ke negara jika kontraknya diperpanjang.

‎"Itu kan yang pertama Chevron akan habis 2021 di Rokan. Nah, kita mengatakan kepada Chevron bahwa kalau mereka berharap diperpanjang itu usulan mereka apa coba sampaikan usulan," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

‎Jonan melanjutkan, jika  usulan dalam perpanjangan kontrak Chevron sudah diberikan, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi terlebih dahulu, jadi tidak langsung dikabulkan.

"Nanti kita evaluasi cocok apa tidak, usulannya bagaimana. Ini ngomong umum aja silakan usulan maunya apa kalau diperpanjang," ucap Jonan

Menurut Jonan, selain Chevron pemerintah juga memberikan kesempatan ke PT Pertamina (Persero), untuk mengelola Rokan Pasca 2021. Namun, dia tidak menjamin akan dimenangkan untuk mengelola blok tersebut.

"Kita juga undang Pertamina, usulannya apa. Tapi belum tentu Pertamina juga lho ya. Usulannya harus yang terbaik untuk negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini pemerintah belum menunjuk operator Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia yang menjadi operator saat ini habis pada 2021.

"Mengenai Blok Rokan statusnya masih sama, nanti berakhir 2021, siapa pengelola blok Rokan, ini kan yang jadi pertanyaannya, ini belum diputuskan," kata Arcandra.

Diketahui, Chevron mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), lifting dari blok Rokan mencapai 256,4 ribu barel per hari (bph), atau 31,3 persen dari total lifting nasional sebesar 817,9 ribu bph per semester I 2016.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya