Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21, Roro Fitria Wajib mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Roro Fitria menjalani sidang terkait kasus narkoba jenis sabu.
Roro Fitria tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.55 WIB. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih, ia datang didampingi petugas di sisi kanan dan kirinya.
Penampilan Roro Fitria turut mencuri perhatian awak media karena ia mengulas make up cukup tebal. Ia mengenakan lipstick berwana pink, blush on pink, eyeliner, alis serta maskara. Roro juga semakin modis dengan sepatu sneakers putih yang menghias kakinya.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya riasan wajah, ia juga mengepang rambutnya yang berwarna pirang. Senyum pun mengembang dari raut wajah Roro Fitria.
Tak diam seribu bahasa seperti kebanyakan artis yang tersandung masalah hukum, Roro Fitria bersedia meladeni pertanyaan dari para wartawan. Ia mengurai perasaannya jelang sidang perdana.
Deg-degan
"Insya Allah mohon doanya ya. Deg-degan bismillah," imbuh Roro Fitria sembari berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jaksel.
Roro Fitria juga mengaku dalam kondisi yang cukup sehat. "Alhamdulillah sehat. Bismillah mohon doanya teman-teman," ia menandaskan.
Advertisement
Kasus Narkoba
Penangkapan Roro Fitria berdasarkan pengembangan kasus setelah polisi menangkap WH yang ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari tangan fotografer tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi WH mengakui sabu tersebut merupakan pesanan Roro.
Sabu tersebut dipesan dengan harga Rp 4 juta, sedangkan WH mendapat komisi Rp 1 juta. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan saat Hari Valentine.