Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich Yunadi dituntut hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich Yunadi dituntut hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich dituntut 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)