Israel Cabut Larangan Berkunjung untuk WNI

Beredar kabar bahwa Israel mencabut larangan berkunjung untuk WNI ke negaranya.

oleh Afra Augesti diperbarui 28 Jun 2018, 18:40 WIB
Cap dari petugas perbatasan Israel dapat memberi Anda masalah besar di sejumlah negara. (iStock)

Liputan6.com, Tel Aviv - Larangan perjalanan wisata bagi turis Israel yang pergi ke Indonesia telah dicabut. Begitu pula sebaliknya, aturan tersebut tidak lagi berlaku bagi WNI atau wisatawan Tanah Air yang ingin berkunjung ke Israel.

Seperti dikutip dari Yerusalem Post, Kamis (28/6/2018), sumber di Yerusalem membeberkan bahwa pencabutan larangan itu diputuskan setelah diadakannya "perundingan rahasia" antara kedua negara melalui berbagai "saluran internasional".

Menurut sumber tersebut, aturan baru itu akan efektif pada pekan ini.

Pada awal Mei, RI memberi lampu hijau untuk mengeluarkan visa turis bagi warga Israel yang ingin mengunjungi Indonesia.

Dua minggu kemudian -- setelah eskalasi kekerasan di sepanjang perbatasan Gaza dan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dilakukan -- Indonesia kembali memutuskan untuk melarang masuknya warga Israel.

Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan pada akhir Mei bahwa pemerintah RI melarang warganya pergi ke negara tersebut, hingga waktu yang belum ditentukan.

Meskipun kedua negara tak memiliki hubungan diplomatik, tapi sekitar 36.000 turis Indonesia datang ke Israel pada tahun 2017, jumlahnya meningkat 60% dari tahun sebelumnya.

Mayoritas WNI yang bertandang ke Israel umumnya mereka yang mengambil paket perjalanan ke Mesir, termasuk Betlehem dan Jericho, dan berakhir di Yordania.

Selain pariwisata, pada tahun 2016 Israel mengekspor barang senilai $US 121 juta ke Indonesia, dan mengimpor sebesar $US 43 juta.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ada Negosiasi Rahasia Antara Indonesia dan Israel?

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Markas PBB New York, Amerika Serikat (4/6) (Kementerian Luar Negeri RI)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Hal itu sekaligus menepis rumor tentang adanya beberapa negosiasi rahasia sejak 2016, yang mengatakan memulai membahas kemungkinan hubungan diplomatik, atau kebijakan bebas visa antara Indonesia dan Israel.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Saya ulangi lagi, hal tersebut tidak benar," ujar Menteri Retno, sesaat setelah menghadiri Upacara Hari Kelahiran Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 1 Juni 2018.

Selain itu, Menteri Retno juga menyatakan komitmen penuh Indonesia untuk terus bersama Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaan.

Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M Fachir telah memberi penjelasan terkait larangan turis Indonesia memasuki wilayah Israel.

"Pemerintah Indonesia sudah tahu akan langkah itu. Tapi kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberian fasilitas visa, apakah akan memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto, turut memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.

"Iya betul, itu informasi (surat ex Kementerian Dalam Negeri Israel) yang kita terima seperti yang telah beredar di media," ungkap Andy dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu malam.

Menurut Andy, suatu negara memiliki wewenang penuh untuk menerima atau menolak warga negara asing untuk berkunjung ke negaranya, dan hal itu berhak diterapkan oleh Israel. 


Pembalasan Israel

Ilustrasi Israel (iStockPhoto)

Seperti diketahui, sejak 30 Maret 2018, tindakan represi militer negeri zionis memewaskan 118 orang dan melukai 13.000 lainnya, termasuk 1.136 orang anak-anak.

Dunia mengecam keras apa yang dilakukan Israel, tak terkecuali Indonesia, yang terang-terangan berkomitmen membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

Dan kini, 'pembalasan' dilancarkan pihak Israel. Mulai 9 Juni 2018, Tel Aviv melarang warga negara Indonesia menginjakkan kaki di wilayah yang diklaim sebagai teritorinya.

Seperti dikutip dari situs Ynetnews.com, Kementerian Luar Negeri Israel memutuskan larangan tersebut, hingga waktu yang belum ditentukan, sebagai respons atas keputusan RI melarang masuk warganya pasca-insiden penembakan brutal.

Indonesia dan Israel sama sekali tak menjalin hubungan diplomatik, namun kerja sama bisnis tetap terjadi antar-dua negara.

"Pengumuman Indonesia dikeluarkan dua pekan setelah muncul kabar yang diharapkan bahwa RI akan memberikan visa turis pada warga Israel," demikian seperti dikutip dari ynetnews.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya