Bankir Tunggu Gebrakan 100 Hari Kepala Daerah Terpilih

Harapan bankir untuk kepala daerah terpilih di Pilkada 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Jun 2018, 07:20 WIB
Suasana TPS 05 Kelurahan Bayangkara, Kota Jayapura, saat Pilkada Papua 2018. (Kabarpapua.co/Qadri Pratiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018 di 171 daerah masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Namun siapapun pemenangnya, seluruh pihak termasuk bankir menanti gebrakan dari pemimpin daerah yang baru.

Direktur Utama PT BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo meminta kepada seluruh pihak untuk menerima apapun hasil keputusan pilkada serentak. Baik pihak yang menang maupun yang kalah.

"Harapan saya kepada pemenang pilkada agar segera menetapkan prioritas dalam 100 hari kerja," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Firman menambahkan, kepada kepala daerah atau Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru untuk lebih meningkatkan kualitas komunikasi dan berorientasi solusi.

"Serta tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas," dia berharap.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN Maryono mengharapkan, siapapun pemenang pilkada 2018 bersama seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan perekonomian nasional.

"Yang penting pilkada berjalan aman, lancar. Yang menang dan kalah bisa kembali bersatu untuk menumbuhkan ekonomi bangsa," tutupnya.


Pengusaha Klaim Rugi Gara-Gara Libur Pilkada

Petugas menunjukkan surat suara saat penghitungan suara Pilkada Jawa Barat 2018 di TPS 06 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Rabu (27/6). TPS tersebut menjadi tempat keluarga besar SBY menunaikan haknya pada Pilgub Jabar 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari Pilkada 27 Juni 2018 sebagai libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai pemerintah tidak berpikir panjang dalam memutuskan hari ini sebagai libur nasional. Dia menyebut, dampak adanya libur pilkada berakibat merugikan pengusaha.

"Okelah mungkin ada 171 daerah (ikut pilkada) misal kayak yang kerja di Jakarta tinggal di Bogor atau Bekasi hanya teknisnya saja kan. Tapi seusai nyoblos kan bisa kembali bekerja. Tapi pemerintah langsung buat kebijakan yang merugikan pengusaha secara nasional. Itu pasti merugikan pengusaha," ujarnya saat di temui di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Sarman berharap, seharusnya pemerintah dalam merumuskan kebijakan tidak sendiri. Apalagi menyangkut dengan hari libur nasional seharusnya dapat melibatkan pengusaha juga di dalamnya.

"Harapan kami ke depan, kalau ada satu kebijakan harusnya dikomunikasikan dengan pelaku usaha supaya kita ada antisipasi. Jangan sampai citra kita di hadapan pengusaha jadi tidak produktif, yang ada hanya libur dan libur saja," pintanya

Meski demikian, Sarman masih menganggap wajar apabila libur nasional tersebut terjadi pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kalau Pilpres kan seluruh Indonesia. Itu artinya enggak apa libur secara nasional. Ini kan artinya hampir 60 persen tidak Pilkada ngapain harus libur pilkada, bukan hanya swasta tapi pelayanan pemerintah juga harus libur gara-gara pilkada," pungkas Sarman.

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya