Kutukan Petahana Gagal Menang Pilkada di Garut Akhirnya Berhenti

Pelaksanaan Pilkada Garut, Jawa Barat, mencatat sejarah baru. Pasangan calon (paslon) incumbent alias petahana kerap gagal dalam tiga edisi pilkada sebelumnya berhenti tahun ini.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 29 Jun 2018, 13:31 WIB
Proses pengumunan di KPUD Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pelaksanaan Pilkada Garut, Jawa Barat, mencatat sejarah baru. Pasangan calon (paslon) inkumben alias petahana kerap gagal dalam tiga edisi pilkada sebelumnya berhenti tahun ini.

Dalam hitung cepat real count Situng KPU Garut hingga tengah malam tadi, berdasarkan scan format C1 yang telah masuk ke KPU Garut sebesar 94,13 persen.

Mencatat, paslon petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman menjadi pemenangngnya, mengantongi 35,70 persen, unggul tipis 1,73 persen, dari pesaing terdekatnya paslon nomor 2 Iman Alirahman dan Dedi Hasan yang hanya meraih 32,97 persen.

Sedangkan pasangan lainnya, paslon perseorangan Suryana - Wiwin Suwindaryati nomer urut 3 meraih 11,07 persen, dan nomer urut 4 mantan Bupati Agus Hamdani dan Pradana Adithya Wicaksana meraih 20,25 persen.

Komisioner KPUD Garut Bidang Teknis, Lia Juliasih mengatakan, berdasarkan jumlah suara yang masuk dari 42 Kecamatan, sebanyak 4.467 dari total 4.719 TPS atau sekitar 94,13 persen telah masuk perhitungan.

Hasilnya, pasangan Rudy-Helmi memimpin dengan jumlah suara total 405.573, kemudian Iman-Dedi 374.539, Suryana-Wiwin 125.780, dan pasangan Agus-Adithya memperoleh 230.046 suara.

"Pengumuman hasil keseluruhan nanti akan kami umumkan pada rapat pleno tanggal 4-6 Juli saja,” ujar Lia, Jumat (29/06/18) dini hari, di ruang media center KPU Garut.

Ia menyatakan, meskipun data real count sudah muncul, namun penetapan pemenang pilkada baru akan ditentukan dalam rapat pleno. Lembaganya meminta semua pihak menahan diri. "Tetap tenang dan jaga kondusivitas Kabupaten Garut," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi. Menurutnya data real count hanya informasi awal, sementara pengumuman dan penetapan pemenang diputuskan dalam rapat pleno.

"Saya pastikan kotak suara yang ada di PPK diawasi Panwascam dan dijaga oleh Polisi serta TNI, jadi tak mungkin datanya berubah," ujarnya.

--

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya