Pilkada Serentak, NTT dan Tangerang Gelar Pencoblosan Ulang

Panitia pengawas pemilu Kota Tangerang, Banten merekomendasikan KPUD setempat untuk segera melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara susulan.

oleh SunariyahMaria Flora diperbarui 29 Jun 2018, 15:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman menyatakan, ada tiga kabupaten yang akan menggelar pemungutan suara ulang. Ketiganya yakni Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Belu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (29/6/2018), pemungutan ulang karena ada surat suara yang telah dibuka petugas KPPS sebelum pencoblosan. Hingga adanya pemilih yang diizinkan mencoblos oleh KPPS, meski tak memiliki formulir A-5.

Sementara data Bawaslu NTT ada 23 TPS di tujuh kabupaten yang akan melakukan pencoblosan ulang. Hingga kini, Polda bersama KPUD dan Bawaslu setempat tengah memeriksa kembali data TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Namun hingga kini, KPUD setempat belum dapat dikonfirmasi terkait masalah pencoblosan dua hari lalu.

Panitia pengawas pemilu Kota Tangerang, Banten merekomendasikan KPUD setempat untuk segera melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara susulan. Puluhan pasien dan perawat di dua rumah sakit belum terlayani pada Pilkada Kota Tangerang 2018 pada Rabu (27/6/2018) kemarin.

Hal ini dilakukan menyusul kelalaian Petugas PPS yang tidak melayani pasien dan perawat di kedua rumah sakit saat pemungutan suara. Tercatat 59 pasien dan perawat RS Husada Insani dan RSUD Kota Tangerang yang belum terlayani.

Atas kejadian itu, Panwaslu merekomendasikan agar warga Kota Tangerang terlayani dengan baik dan hak pilihnya dapat tersalurkan. Pihak Panwaslu juga masih mendalami dugaan pelanggaran Petugas KPPS ataupun KPUD atas kelalaian ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya