Liputan6.com, Jakarta - Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belum beranjak dari 14.000 per dolar Amerika Serikat. Pergerakan kurs tercatat sempat menyentuh Rp 14.400 per USD, Jumat (29/6/2018). Nilai tukar rupiah ini melemah 3,44 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir pada Mei 2018.
Sementara dibandingkan dengan akhir Desember 2017, rupiah melemah sebesar 5,72 persen (year to date/ytd), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki.
Rapat Gubernur Bank Indonesia (BI) pun telah memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan tersebut diharapkan mampu menghentikan laju pelemahan rupiah.
Baca Juga
Advertisement
"Bank Indonesia meyakini sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut juga merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
"Kebijakan tersebut tetap ditopang dengan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap antarbank," ujar Perry.
Ke depan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan yang berlangsung dua hari, pada 28 sampai 29 Juni memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps juga menjadi 6 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif hari ini 29 Juni 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Jumat 29 Juni 2018.
Menurut Perry, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara preventif dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar kuangan global yang masih tinggi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement