KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2018 Capai 73,24 Persen

KPU menyatakan tingkat partisipasi pemilih perempuan lebih tinggi dari pada laki-laki di Pilkada serentak tahun ini.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jun 2018, 01:06 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 mencapai 73,24 persen.

Angka tersebut diambil dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 171 daerah sebanyak 152.079.997 orang. "Total nasional tingkat partisipasi pemilih sebanyak 73,24 persen," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juni 2018 malam.

Wahyu menambahkan, tingkat partisipasi pemilih perempuan lebih tinggi dari pada laki-laki.

"Pemilih perempuan tingkat partisipasi mencapai 76,67 persen. Sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 69,32 persen," beber dia.

Wahyu mengakui, tingkat partisipasi pemilih kali ini masih lebih kecil ketimbang pada Pilkada Serentak 2017. Saat itu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 74 persen dari jumlah DPT.

Meski begitu, ia yakin tingkat partisipasi pada Pilkada 2018 masih bisa bertambah. Sebab, masih ada belasan daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara dan puluhan TPS yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Perlu diingat masih ada 14 daerah yang mengalami penundaan dan 69 TPS di 10 provinsi yang harus PSU," ucap Wahyu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya