Liputan6.com, Surabaya - Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang atas pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno dalam pemungutan suara ulang ti TPS 49 Manukan Kulon, Surabaya, Minggu (1/7/2018).
Pemungutan di sana diulang karena ditemukan pemilih ganda saat pencoblosan, Rabu (27 Juni 2018) lalu.
Advertisement
Dari 381 DPT di TPS 49, tercatat hanya 212 orang yang menggunakan hak suaranya. Artinya, 169 orang memilih golput.
Untuk rincian suara yang diperoleh dua paslon, yaitu pasangan Khofifah-Emil meraih 135 suara, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno mendapat 72 suara, dan 5 kertas suara tidak sah.
"Dari jumlah DPT secara keseluruhan, hanya 212 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Jumlah ini menurun, karena pada coblosan tanggal 27 (Juni) kemarin, terdapat sekitar 290 pemilih," kata Ketua KPPS TPS 49, Puji Herwanto.
Direkomendasikan PSU
Seperti diketahui, karena terdapat pemilih ganda saat coblosan 27 Juni lalu di TPS 49 Manukan Kulon, Gakumdu merekomendasi KPU Surabaya untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Untuk hasil quick count lewat Sistem Informasi Penghitung (Situng) KPU di Surabaya, yang dikenal salah satu lumbung suara PDIP, tercatat, Khofifah-Emil unggul sekitar 50,8 persen. Sedang Gus Ipul-Puti 49,2 persen.
Reporter: Moch. Andriansyah
Sumber : Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement