Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sedang mempelajari kajian pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Kajian pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap atas rekomendasi Dishub DKI Jakarta. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/7). DTKJ atas rekomendasi Dishub DKI Jakarta sedang mempelajari kajian pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil-genap. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/7). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)