Sri Mulyani dan Komisi XI DPR Rapat Bahas Anggaran

Dari pantauan, rapat bahas anggaran tersebut terlambat 90 menit dari waktu yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2018, 17:19 WIB
Rapat anggaran komisi XI DPR RI (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari pantauan merdeka.com, rapat dimulai pukul 15.30 WIB atau telat 90 menit dari waktu yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga hadir didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.

Sebelum rapat dimulai, Mekeng terlebih dahulu meminta Sri Mulyani untuk memperkenalkan pejabat eselon I Kemenkeu yang baru. "Ada Pak Astera Primanto menggantikan Pak Boediarso sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan," ungkap Sri Mulyani memperkenalkan, Senin (2/7/2018)

Usai memperkenalkan, Mekeng langsung mempersilahkan Kementerian Keuangan untuk memaparkan kebutuhan anggarannya, atau rencana pemanfaatan pagu padai 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut Komisi XI ingin mendengarkan pemaparan Kementerian Keuangan tetang anggaran tersebut dan output yang akan dihasilkan," kata Mekang saat membuka rapat.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 


Sri Mulyani Ingatkan Anak Buah Hati-Hati Kelola Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pengadaan barang dan jasa untuk belanja pemerintah merupakan sektor paling rawan dalam pengelolaan anggaran.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan berhati-hati kala menetapkan dan mengalokasikan anggaran. 

"Saya minta seluruh dokumen anggaran diperiksa, tidak hanya titik koma, angka, juga peruntukannya," ujar Sri Mulyani saat memberi sosialisasi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.

Sri Mulyani mengatakan, para pejabat juga harus dapat memastikan jumlah anggaran untuk menetapkan besaran anggaran. Jadi, hal tersebut tidak selalu mendapat revisi dan penambahan di kemudian hari.

Sri Mulyani mencontohkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu instansi yang pernah mengajukan penambahan anggaran untuk membiayai suatu program. Pihaknya pun tidak lantas mengabulkannya, tetapi melakukan koreksi terhadap anggaran yang ada. 

"Bea Cukai waktu itu melapor saya. Saya waktu itu diajak olahraga dulu biar senang. Habis itu mereka lapor katanya patroli bea dan cukai kurang (anggarannya) sekitar Rp 34 triliun kalau tidak salah,” ujar dia.

"Saya bilang, pokoknya itu harus dipenuhi, saya tidak mau menambah belanja anggaran. Setelah dicek Pak Wamenkeu ternyata anggaran yang ada bisa digunakan tanpa menambah belanja anggaran," kata dia.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan, pentingnya merencanakan anggaran yang baik dan benar. Pejabat yang berwenang mengajukan kebutuhan anggaran juga tidak boleh takut mengelola anggaran.

"Kita mengelola keuangan tidak boleh merasa takut. Saya takut ditangkap KPK, saya takut nanti diaudit. Kalau Anda merasa takut, berarti ada dua hal. Anda tidak tahu aturan, sehingga Anda takut melanggar, atau memang Anda punya niat," ujar dia.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya