Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp 46 Triliun di 2019

Sri Mulyani merinci, dari besaran tersebut jumlah terbesar akan diperuntukan bagi Sekretariat Jenderal yang nilainya mencapai Rp 20,9 triliun. Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) sebesar Rp 12,6 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2018, 17:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat membahas kerangka ekonom makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp 46,25 triliun. Hal itu disampaikan langsung Sri Mulyani di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (2/7/2018).

Sri Mulyani merinci, dari besaran tersebut jumlah terbesar akan diperuntukan bagi Sekretariat Jenderal yang nilainya mencapai Rp 20,9 triliun. Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) sebesar Rp 12,6 triliun.

“Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp 32,49 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 13,7 triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN Rp 29 miliar,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI.

Selain itu, pengajuan untuk Inspektorat Jenderal tercatat sebesar Rp 110 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 130 miliar, DJ Pajak Rp 7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,2 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 122 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 128 miliar.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tercatat Rp 784 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 739 milir, dan terakhir Badan Kebijakan Fiskal Rp 143 miliar.

Dari total ajuan itu, kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 21,3 triliun. Sementara itu kebutuhan belanja barang Rp 23,1 triliun, dan belanja modal Rp 1,7 triliun.

Sri Mulyani memastikan dana yang diajukan memiliki orientasi untuk memenuhi tujuan-tujuan atau prioritas nasional seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesehatan, serta pembangunan wilayah pinggiran.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 


Sri Mulyani dan Komisi XI DPR Rapat Bahas Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari pantauan merdeka.com, rapat dimulai pukul 15.30 WIB atau telat 90 menit dari waktu yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga hadir didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.

Sebelum rapat dimulai, Mekeng terlebih dahulu meminta Sri Mulyani untuk memperkenalkan pejabat eselon I Kemenkeu yang baru. "Ada Pak Astera Primanto menggantikan Pak Boediarso sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan," ungkap Sri Mulyani memperkenalkan, Senin (2/7/2018)

Usai memperkenalkan, Mekeng langsung mempersilahkan Kementerian Keuangan untuk memaparkan kebutuhan anggarannya, atau rencana pemanfaatan pagu padai 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut Komisi XI ingin mendengarkan pemaparan Kementerian Keuangan tetang anggaran tersebut dan output yang akan dihasilkan," kata Mekang saat membuka rapat.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Menarik Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya