Negara Ini Tingkatkan Denda Kepemilikan Ganja hingga 4 Kali Lipat

Pemerintah negara bagian ini akan menaikkan hukuman bagi mereka yang ketahuan memiliki ganja.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2018, 08:15 WIB
Ilustrasi Ganja (iStockphoto)

Liputan6.com, Adelaide - Pemerintah Negara Bagian Australia Selatan akan menaikkan hukuman bagi mereka yang ketahuan memiliki ganja, dalam langkah yang disebut sebagai "perang melawan narkoba."

Denda maksimal bagi kepemilikan ganja akan dinaikkan empat kali lipat menjadi 2 ribu dolar Australia (sekitar Rp 20 juta) dalam rancangan UU yang dibicarakan di parlemen di Adelaide pekan ini. Demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Senin (2/7/2018).

Aturan baru yaitu hukuman penjara maksimal dua tahun juga diusulkan, yang merupakan hukuman yang sama bagi kepemilikan ekstasi atau heroin.

Jaksa Agung Australia Selatan Vickie Chapman mengatakan ganja harus diperlakukan sama dengan narkoba lainnya, dan bukannya sekedar dianggap digunakan untuk rekreasi.

Kepemilikan ganja tidak lagi merupakan tindakan melanggar hukum di Australia Selatan sejak tahun 1987, dan hukuman bagi kepemilikan kurang dari 25 gram adalah denda 125 dolar Australia (sekitar Rp 1,25 juta).

Menaikkan denda empat kali lipat bagi kepemilikan ganja ini merupakan bagian dari kampanye Partai Liberal dalam pemilu yang kemudian dimenangkan partai tersebut.

Dalam janji kampanye yang disebut 'perang melawan narkoba', mereka juga mengusulkan agar anjing pelacak narkoba diizinkan masuk ke sekolah.

 

Simak pula video pilihan berikut:


Ditentang

Ilustrasi Ganja (iStockphoto)

Lembaga The Law Society of South Australia mengatakan bahwa mereka lebih menghendaki penggunaan narkoba ditangani sebagai masalah kesehatan, dan bukan dari sisi kriminal.

Ketua lembaga tersebut Rachael Shaw mengatakan bila disetujui hukum baru itu hanya akan membuat sistem peradilan yang sudah sibuk semakin kewalahan.

Dr David Caldicott, dokter kepala di Observatori Penggunaan Ganja Untuk Kedokteran dari Australian National University memeprtanyakan apakah hukum itu nantinya akan mengurangi penggunaan ganja atau mengurangi dampak penggunaan ganja.

"Kita tahu bahwa hukuman yang lebih berat tidak berdampak sama sekali terhadap kedua hal tersebut." kata Dr Caldicott.

"Mungkin cuma akan menaikkan pendapatan pemerintah."

"Yang paling mungkin terjadi adalah ini adalah pesan kepada mereka yang mendukung kebijakan tersebut, atau pesan dukungan moral."

Sementara itu Partai Hijau mengatakan dari pada 'perang melawan narkoba', Tammy Franks dari Partai Hijau mengatakan ini akan menjadi 'perang terhadap gelandangan, warga aborijin, dan orang miskin', mereka yang tidak mampu membela diri di pengadilan.

"Ini adalah kebijakan yang sudah gagal di seluruh dunia. Hukuman bukanlah solusi kalau menyangkut narkoba." kata Franks.

"Ini masalah kesehatan, bukan masalah kriminal."

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya