PBB: Produksi Narkoba Kokain dan Opium Sentuh Rekor Tertinggi

Menurut laporan PBB, produksi kokain dan opium global mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2018, 07:48 WIB
Ilustrasi kokain (iStock)

Liputan6.com, - New York - Laporan terbaru dari PBB menyatakan bahwa produksi kokain dan opium di tingkat global, kian meningkat ke rekor tertinggi, seiring berkembangnya pasar narkobadi berbagai belahan dunia.

Dalam laporan World Narcotic 2018, PBB menemukan produksi opium global melonjak 65 persen menjadi 10.500 ton dari tahun 2016 ke tahun 2017, dan sepanjang tahun 2016 lebih dari 1.400 ton kokain diproduksi secara global, tingkat tertinggi yang pernah tercatat.

Dikutip dari VOA Indonesia pada Senin (2/7/2018), laporan itu menyatakan sebagian besar kokain dunia bersumber dari Kolombia, yang tidak hanya dijual di Amerika Utara, melainkan juga di pasar-pasar baru di Afrika dan Asia.  Adapun opium, menurut laporan tersebut, utamanya diproduksi di Afghanistan dan disitribusikan melalui rute Laut Balkan, ke Turki, hingga Eropa Barat.

Direktur Divisi Operasi dari Kantor PBB untuk isu narkoba, Miwa Kato, menyebut peningkatan krisis opioid, yaitu konsumsi obat-obat dengan resep untuk penggunaan non-medis, menjadi ancaman besar bagi kesehatan publik dan penegakan hukum di seluruh dunia.

"Sekarang tiga perempat dari kematian terkait kecanduan di seluruh dunia terkait dengan krisis opiod. Krisis ini menjadi keprihatinan yang semakin meluas, tidak hanya dalam konteks Amerika Utara yang kebanyakan menajdi perhatian media, melainkan juga sebagian besar di Afrika dan Asia, di mana kami juga menjumpai permasalahan serupa," ujar Miwa Kato.

Laporan tersebut menemukan 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkobasetidaknya sekali pada tahun lalu, dan hampir 500.000 orang pencandu lain telah kehilangan nyawa karenanya.

Kato mengatakan data yang disajikan sifatnya sangat konservatif, di mana angka pengguna dan kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih tinggi.

 

Simak video pilihan berikut:

 

 


Wanita Telan Kokain Senilai Rp 10 Miliar

Petugas menunjukkan barang bukti 15.487 butir pil ekstasi saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN juga berhasil menangkap 11 tersangka dan 68 kg katinon. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sementara itu, di lain tempat, polisi India menangkap seorang wanita yang menelan 106 kapsul kokain untuk diselundupkan ke negara itu. Mereka kemudian membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk mengekstraksi seluruh narkoba yang ada di dalam perut.

"Warga negara asing berusia 25 tahun itu ditangkap di bandara internasional di ibu kota Delhi pada 14 Mei 2018, berbekal sebuah petunjuk," kata polisi seperti dikutip dari BBC.

Obat-obatan terlarang jenis kokain yang ditelan perempuan itu diperkirakan bernilai 50 juta rupee atau sekitar Rp 10 miliar.

Perempuan itu ditahan di sebuah rumah sakit di India selama sepekan terakhir. Dia diberi obat pencahar untuk mengeluarkan seluruh kapsul kokain dalam perutnya.

Polisi yakin wanita itu menelan kapsul di Sau Paulo, Brasil, dan diberi instruksi untuk mengantarkan paket narkoba itu ke seorang warga Nigeria di New Delhi.

Pejabat dari Departemen Narkotika India mengatakan kepada surat kabar Hindustan Times bahwa temuan kapsul kokain dalam perut perempuan ini adalah yang terbanyak yang pernah mereka tangani.

Mereka menambahkan bahwa apa yang mereka peroleh adalah kokain berkualitas tinggi dari Kolombia, bukan seperti penangkapan sebelumnya yang berharga lebih murah.

Polisi kini tengah mencari warga Nigeria yang seharusnya diberi paket kapsul kokain tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya