Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya sudah divonis bersalah, termasuk Setya Novanto.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Selasa (3/7/2018), usai pemeriksaan, Yasonna Laoly membantah jika disebut kenal dengan Irvanto dan Made Oka.
Selain Yasonna, KPK memanggil tiga saksi lain, yaitu mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung. Namun mereka tidak hadir sehingga akan dijadwalkan ulang. (Ridho Insan Putra)