Kapolri: Jamal, Buron Malaysia Kasus Korupsi 1 MDB, Ditangkap Polri di Tebet

Jamal diketahui adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi 1 MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jul 2018, 09:46 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, di Posko Terpadu Angkutan Lebaran (Angleb) 2018, di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, Banten, Senin (11/06/2018). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengonfirmasi keberadaan Jamal, seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Jamal diketahui adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak.

"Yang bersangkutan sudah kami temukan, kemarin di Tebet, Jakarta," ujar Kapolri Jenderal Tito di Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Kapolri Tito memberikan konfirmasi karena ramainya pemberitaan oleh media setempat dan juga kabar di sosial media.

"Jadi ini sudah ramai pemberitaan dimana-mana," jelas Tito.

Saat ini, lanjut Tito, Jamal sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Direncanakan malam ini, Jamal akan segera dideportasi dengan berkoordinasi bersama Polisi Diraja Malaysia.

"Rencananya hari ini, malam langsung deportasi karena yang bersangkutan saksi kunci. Kami akan berkoordinasi dengan PDRM juga untuk hal itu," Tito memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya