Kartu Penduduk di Cirebon Sehari Jadi

Pendaftaran sistem one day service untuk pengurusan kartu penduduk di Cirebon, Jawa Barat, dibuka dalam dua gelombang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2018, 21:00 WIB
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

Liputan6.com, Cirebon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah beberapa bulan menerapkan one day service di mana masyarakat bisa membuat kartu penduduk sehari jadi.

"Begitu hari ini mendaftar, besok sudah bisa didapatkan," kata Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi di Cirebon, Senin 2 Juli 2018, dilansir Antara.

Menurutnya, penerapan one day service sejak April lalu, hal ini upaya untuk melayani masyarakat yang ingin membuat kartu penduduk. Sanusi mengatakan pelayanan itu, khusus untuk warga Kota Cirebon yang melakukan perekaman dan pendaftaran di kantor Disdukcapil.

"Karena itu, kami melakukan sejumlah strategi agar bisa memenuhi one day service tersebut," ujarnya.

Strategi yang digunakan, salah satunya dengan menerapkan kuota bagi mereka yang mendaftar di kantor Disdukcapil. Seperti dikatakan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati bahwa pendaftaran dibuka dalam dua gelombang setiap harinya.

Gelombang pertama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setelah mencapai kuota, maka pendaftaran pun ditutup.

"Kemudian kami mulai mengerjakan dokumen yang diajukan pada pendaftaran gelombang pertama ini," katanya.

Dengan sistem tersebut, diharapkan pendaftar pada gelombang pertama dokumen yang mereka minta, baik itu KTP el atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Induk Anak (KIA) selesai sore hari dan bisa diambil besok paginya pada interval waktu yang sama.

Sedangkan gelombang kedua dibuka dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, pengerjaan kartu penduduk dilakukan oleh staf hingga malam hari. "Ini belum ditambah pengajuan pembuatan KTP elektronik maupun KK yang dikirimkan dari kantor kecamatan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya