Tahun Ajaran Baru, Toko Emas di Pekanbaru Buka Lebih Lama

Minat warga Pekanbaru untuk menjual perhiasan emas mereka meningkat seiring masuknya tahun ajaran baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2018, 17:33 WIB
Perhari ini harga jual emas batangan Antam ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 599.000 per gram, Jakarta, Senin (10/10). Sedangkan harga buyback emas atau pembelian kembali, naik Rp 1.000 menjadi Rp 525 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah warga Pekanbaru, Riau mulai beramai-ramai menjual emas perhiasan guna memenuhi keperluan sekolah pada tahun ajaran baru 2018-2019.

"Untuk biaya masuk sekolah anak ke SMP," kata Ijah (40), warga Panam, Pekanbaru kepada antara di Pekanbaru, Selasa (3/7/2018), dilansir Antara.

Ijah yang dijumpai sedang menjual sepotong cincin seberat 1 mas 24 karat miliknya (setara 2,5 gram) dengan nilai sekitar Rp 1.400.000. Menurutnya, cincin itu miliknya satu-satunya.

Meski begitu, ia mengaku hasil penjualan tersebut sebenarnya tidak cukup dan masih butuh tambahan agar anaknya bisa masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Hal yang sama juga diakui Noni (35), warga Durian. Ia mengaku baru membeli perhiasan kalung 5 gram menjelang Idul Fitri terpaksa menjualnya karena kepepet.

"Berhias sambil menabung. Kalau butuh, dijual. Nanti ada rezeki bisa beli lagi," ujarnya tersenyum simpul.

Pemilik Toko Emas Italy di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kevin membenarkan sejak sepekan terakhir ini masyarakat ramai menjual emas perhiasannya. "Ini sudah momen tahunan setiap ajaran baru, " ujar Kevin.

Menurutnya, harga emas sejauh ini masih stabil, yakni Rp 1.450.000 untuk 2,5 gram emas 24 karat. Sementara, emas gram (70 persen) kini dihargai Rp 430.000 per gramnya.

"Peminat emas murni 24 karat masih seimbang dengan emas gram," katanya.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Mata Air Murdi di Pasar Cikpuan mengaku sengaja buka lebih awal dan tutup lebih lama dari hari biasa karena penjual emas selalu datang.

"Karena masih ramai, kami tetap buka sampai sore," ucapnya.

Pantauan di lapangan, rata-rata kaum ibu mendatangi toko emas guna menjual perhiasan mereka. Saat mendatangi toko, emas terlebih dahulu dilihat surat pembeliannya sebelum proses transaksi terjadi.

Jika penjual setuju dengan harga jual saat itu dan dipotong ongkos pembuatan, baru transaksi berlangsung. Tidak jarang proses tawar menawar emas perhiasan antara pembeli dan penjual terjadi. Bahkan, ada yang berpindah-pindah toko untuk mencari selisih harga jual lebih mahal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya