Gubernur Terpilih Maluku Utara Ditahan KPK

KPK menahan Gubernur Terpilih Maluku Utara (Malut) versi hitung cepat Ahmad Hidayat Mus.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 04 Jul 2018, 09:04 WIB
banner Ahmad Hidayat Mus (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus yang memenangkan Pilgub Malut 2018 versi hitung cepat ditahan KPK, 2 Juli 2018. Dia ditahan bersama adik kandungnya Zainal Mus yang merupakan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Malut.

Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong di Sula. Proyek yang diduga menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Ulah kakak-beradik itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,4 miliar. Sebesar Rp 1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal sebagai pemegang surat kuasa penerima pembayaran pelepasan tanah.

Sementara itu, Rp 850 juta diduga masuk ke kantong Ahmad Hidayat Mus dan sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lain.

Selengkapnya seputar Ahmad Hidayat Mus dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis Ahmad Hidayat Mus (Liputan6.com/Triyasni)

Yakin Tetap Dilantik

Cagub Maluku Utara terpilih hasil Quick Count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2009 di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ahmad Hidayat Mus yang merupakan mantan Bupati Kepulauan Sula itu yakin akan tetap dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, walau menjadi tahanan KPK.

"Dilantik lah, pasti lah," ujar dia sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 2 Juli 2018.

Menurut dia, penahanan dirinya kini tak mempengaruhi kemenangan dirinya dalam Pilkada serentak 2018. Ahmad Hidayat Mus maju menjadi Cagub Malut berpasangan dengan Rivai Umar.

"Kita sudah menang, ya menang lah," kata dia.


Sang Adik Memilih Bungkam

Ilustrasi gedung KPK

Sementara itu, Zainal Mus yang juga ikut ditahan penyidik KPK tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat meninggalkan Gedung KPK. Namun, dia memilih bungkam saat masuk ke dalam mobil tahanan.

"ZM (Zainal Mus) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Saksikan Video Pillihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya