Konten Negatif Jadi Alasan Kemkominfo Blokir Tik Tok

Pemerintah telah memblokir situs Tik Tok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia, alasannya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Jul 2018, 18:36 WIB
Aplikasi TikTok di Google Play Store. (Doc: Google Play Store)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memblokir situs Tik Tok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia. 

Ada beberapa alasan Kemkominfo memblokir situs Tik Tok. Diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, salah satunya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut, terutama konten negatif untuk anak-anak.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/7/2018). 

Dalam melakukan pemblokiran situs asal Tiongkok ini, Kemkominfo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain itu, kata Rudiantara, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," kata Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. "Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," tuturnya.

Selain itu, Rudiantara juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.


Resmi Blokir TikTok

Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) saat menghadiri rapat persiapan Asian Games 2018 dengan Menko PMK dan pejabat terkait di Jakarta, Rabu (6/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tik Tok yang saat ini tengah viral dan diganderungi generasi milenial baru saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Benar ... situs TikTok kami blokir," ujar Rudiantara kepada tim Tekno Liputan6.com via aplikasi pesan singkat, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Ia memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya," tutup Rudiantara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya