Liputan6.com, Jakarta - Terdesak kebutuhan sekolah anak di kampung, seorang asisten rumah tangga (ART) nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya di Jalan Asia Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku sempat kabur ke rumah salah satu temannya di Tangerang, Banten, sebelum akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (7/4/2018), Sumiati kini diamankan petugas. Polisi menyita barang bukti berupa belasan perhiasan berharga, 200 Dolar Singapura, dan 3 ribu uang Yen dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Galuh Garmabrata)