Fokus, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama dengan sistem online di Kota Tangerang, Banten.KPK
KPK menyoroti kemungkinan terjadinya penyimpangan berindikasi suap dalam penerimaan siswa baru.
Advertisement
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (4/7/2018), PPDB dengan sistem online hingga kini masih berlangsung. Hasilnya belum ditemukan adanya penyimpangan berindikasi suap dalam proses penerimaan PPDB online di Tangerang.
"Masih dalam koridor, tidak ada kisruh-kisruh," kata Kasatgas Korwil IV Supervisi KPK Wuryono Prakoso.
Sementara itu, untuk memperlancar proses PPDB online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan 10 server untuk Kota Tangerang, Banten.
"Enam server kita titipkan ke gedung siber. Kalau nanti di siber ada suatu hal, maka di Kominfo akan otomatis berjalan," kata Kadiskominfo Kota Tangerang Tabrani.
Selain di Tangerang, juga melakukan pemantauan PPDB di wilayah lain. Ini terkait dengan fokus KPK yang tengah gencar melakukan pencegahan korupsi dalam bidang pelayanan publik. (Muhammad Gustirha Yunas)